Sabtu, 10 April 2021

LEMBAGA SERTIFIKASI PROFESI

Selamat Datang di Toko Online FINA CATERING Hubungi WA admin 081330114684, Follow IG @finacatering77

 

Sertifikasi profesi bertujuan untuk memastikan kompetensi seseorang yang telah didapatkannya melalui pembelajaran, pelatihan atau pengalaman kerja. Sertifikasi biasanya diberikan oleh organisasi profesi atau asosiasi profesi yang mengetahui dengan pasti kompetensi profesional yang akan dijalankan. Sertifikasi yang diberikan organisasi atau asosiasi profesi memberikan jaminan bahwa orang yang menyandangnya telah mendapatkan standar kompetensi tertentu. Kredibilitas suatu sertifikasi sangat ditentukan oleh organisasi atu lembaga pemberi sertifikasinya. Di Indonesia untuk sertifikasi yaitu menggunakan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang mengawasi konsistensi dan kredibilitas Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memberikan sertifikat atas suatu profesi atau kompetensi tertentu. BNSP akan memberikan lisensi kepada LSP yang dianggap kredibel untuk memberikan sertifikasi. Memiliki sertifikasi memberikan nilai tambah bagi seseorang di perusahaan. Sertifikasi menunjukkan bahwa kompetensi telah di evaluasi dan di setujui oleh pihak ketiga. Dengan catatan, kredibilitas sertifikasi yang telah diperoleh sangat tergantung pada kredibilitas lembaga yang mengeluarkannya. Dalam beberapa bidang profesi, sertifikasi sering kali dijadikan persyaratan untuk suatu pekerjaan. Sebagai contoh, sertifikasi untuk akuntan publik, pilot, perawat, guru, dokter, dan sebagainya.

Lembaga sertifikasi di Indonesia yang digunakan sebagai rujukan untuk mendapatkan kompetensi Digital Marketing salah satunya adalah Lembaga Sertifikasi Teknologi Digital untuk mengetahui lebih lanjut silahkan klik tautan berikut ini https://lspdigital.id/

Jangan Lupa juga untuk mengunjungi https://landingpagesambalecho.blogspot.com/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar